Rabu, 26 Oktober 2016

pengertian sejarah dan faktor sejarah



BAB I
SEJARAH DAN MAKNANYA
A.     Pengertian Sejarah (tim pengajat/program srudi sejarah.FIS.UNM.2014;1-4)
Ketika mendengar kata sejarah, maka sebagian orang akan beranggapan bahwa itu adalah masa lalu yang tinggal kenangan dan terkadang ada yang ingin melupakannya, meskipun tanpa disadari bahwa mereka tidak lepas dari sejarah, minimal sejarah asal usulnya dari mana dan bagaimana pemaknaanya. Memang benar adanya, bahwa sejarah selalu diidentikkan dengan masa lalu, peristiwa dan kejadian masa lalu itulah sejarah (Hamid, 2008:1). Dilihat dari asal katanya istilah sejarah berasal dari bahasa arab; Syajaratun yang artinya pohon, keturunan, asal-usul atau silsilah. Riwayat/hikayat: cerita yang diambil dari kehidupan. Kisah : cerita tentang kejadian yang benar-benar terjadi pada masa lampau. Tarikh (Turki); menunjukkan tradisi dalam sejarah islam.
Dalam bahasa yunani historia yang artinya pengetahuan yang diperoleh melalui penyelidikan (= ilmu)/inkuir. Perkataan sejarah mempunyai arti yang sama dengan kata-kata “history(inggris), Geschichte”(Jerman) dan ” Geschiedenis” (Belanda) semuanya mengandung arti yang sama, ialah cerita tengtang peristiwa dan kejadian pada masa lampau. Peristiwa dan kejadian itu benar-benar terjadi pada masa lampau (Hugiono dkk,1997:1). Di dalam kamus umum bahasa Indonesia oleh W.J.Spowerwadarminto, (2003:646) disebutkan bahwa sejarah mengandung tiga pengertian:
1.      Kesusastraan lama: Silsilah, asal usul
2.      Kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau.
3.      Ilmu, pengetahuan, cerita pelajaran tentang kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau serta riwayat.
Selanjutnya Muh. Ali dalam “pengantar ilmu sejarah indonesia(2005)” mempertegas pengertian ini menjadi :
1.      Jumlah perubahan-perubahan, kejadian dan peristiwa dalam kenyataan kehidupan sekitar kita
2.      Cerita tentang perubahan-perubahan, kejadian dan peristiwa dalam kenyataan disekitar kita.
3.      Ilmu yang bertugas menyelidiki perubahan-perubahan, kejadian dan peristiwa dalam kenyataan sekitar kita.
Berdasarka pengertian tersebut di atas, maka kita akan mendapatkan peristiwa masa lampau dan ceritanya, sedangkan ilmu bertugas untuk menyelidiki kebenaran terhadap suatu peristiwa masa lampau dan cara menyusun cerita ehingga membentuk suatu pengertian yang lengkap. Seiring dengan perkembangan sejarah, telah memunculkan berbagai pendapat tentang arti sejarah di bawah ini,
H. Muhammad Hatta dalam pengantar kejalan ilmu dan pengetahuan 1960 (54-57-68). Sejarah wujudnya memberi pengertian masa lalu yang menggambarkan tentang tipe ideal, bentuk dan rupa dari masa lalu. Bukan gambarnya yang sebesar besarnya, tetapi gambaran yang dimudahkan, supaya kita mengenal rupanya. Ia bukan melahirkan cerita daripada kejadian yang lalu, tetapi memberi pengertian tentang satu kejadian atau masa itu sebagai masalah. Ia mengupas maslahnya dalam keadaan yang heterogen, dalam keadaan hidupnya yang banyak cabangnya.
H. Roeslan Abdulgani dalam sosialisasi Indonesia (cet ke V 1963:174), mengatakan bahwa sejarah adalah satu bidang ilmu yang menelti dan menyelidiki secara sistematis keseluruhan perkembangan masyarakat serta kemanusiaan dimasa lampau, beserta segala kejadian-kejadianya dengan maksud untuk kemudian menilai secara kritis seluruh hasil penelitian dan penyelidikan tersebut, untuk akhirnya dijadiakan perbendaharaan pedoman bagi penilaian dan penentuan keadaan sekarang serta arah program masa depan ilmu sejarah ibarat penglihatan 3 dimensi; pertama penglihatan kemasa silam, kemudian kemasa sekarang dan akhirnya ke masa depan. Atau dengan kata lain, dalam menyelidiki masa silam itu kita tidak dapat melepaskan diri dari kata lain, dalam menyelidiki masa silam itu kita tidak dapat melepaskan diri dari kenyataan-kenyataan masa sekarang yang sedang kita alami bersama, dan sedikit banyak juga tidak dapat kita melepaskan dari perspektif masa depan.
Karena itu sejarah masa lampau harus kita pelajari dengan berpijak pada kenyataan-kenyataan perkembangan situasi sekarang dengan menancapkan perkiraan-perkiraan serta harapan-harapan yang berperspektif dari masa yang akan datang.
H.Muh. Yamin, dalam tatanegara majapahit Parwal I (Hal 89). Sejarah Indonesia menurut paham ilmiah ialah suatu ilmu pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan beberapa peristiwa yang dapat dibuktikan dengan bahan kenyataan (sember sejarah-sandaran sejarah).
Wilhelm Buer, dalam Einfuhrung in das studium der Geschichte, Cetakan II (1928:17). Sejarah ialah ilmu yang memberikan gambaran dengan penglihatan yang singkat untuk merumuskan fenomena kehidupan, yang berhubungan dengan perubahan-perubahan yang terjadi karena hubunga manusia dengan masyarakat, memilih fenomena tersebut dengan memperhatikan akibat-akibat pada zamannya serta bentuk kualitasnya dan memusatkan perubahan-perubahan itu sesuai dengan waktunya serta tidak akan terulang lagi (irrepioducible).
E. Bernheim dalam lehrbuch der historischen Methode Under Geschictsphilosopihie, (cet ke VI hal 9) ilmu sejarah adalah ilmu menyelidiki dan menceritakan peristiwa-peristiwa dalam waktu dan ruang yang berhubungan dengan perkembangan aktifitas manusia (baik yang bersifat indifidu maupun kelompok) sebagai kehidupan masyarakat dalam hubungan timbal balik antara rohaniah dan jasmaniah.
Beneditto Crose dalam bukunya tentang “teori dan sejarah dalam ilmu penulisan sejarah ialah cerita yang menggambarkan suatu pikiran yang hidup tentang menurut kedudukannya, mati dan takdapat dimengerti. Yang terakhir ini disebut pseudo historis atau sejarah semu.
R.G.Collingwood, bukunya yang berjudul “the ideo of history” ia seorang idealis dan batasannya mengenai sejarah merupakan kelanjutan pendapat B. Crose. Teori tentang sejarah terdiri dari dua dalil, pertama bahwa sejarah mempunyai arti yang cocok untuk mempelajari alam pikiran dan pengalaman-pengalaman manusia. Kedua; sehubungan denga yang pertama, sejarah adalah bersifat unik dan langsung atau dekat. Pengertian sejarah dapat merasuk kedalam hakikat yang mendalam dari kejadian yang sedang dipelajari serta dapat menghayati peristiwa-peristiwa yang sebenarnya dari dalam. Mengerti sejarah berarti menyelami untuk mellihat dengan jelas pikiran yang ada didalamnya.
Pengikut aliran idealis lainnya ialah Wihelm Dilthey(1833-1911) seorang filsif jerman yang mengatakan bahwa sejarah ttermasuk kelompok ilmu pengetahuan tentang pikiran . pengalaman-pengalaman manusia yang meliputi perasaan, emosi dan sensasi manusia , termasuk pikiran dan akal budinya dapat dimengerti dengan cara menghayatinya. Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka definisi sejarah dapat dirumuskan sebagai berikut; “sejarah adalah gambaran tentang peristiwa-peristiwa masa lampau yang dialami oleh menusia, disusun secara ilmiah, meliputi urutan waktu, diberi tafsiran dan analisis kritis, sehingga mudah dimengerti dan dipahami” Hugiono dan Powerwantana (1992:9)
B.     Fakta, Konsep dan unsur-unsur Sejarah
1.      Fakta sejarah
                  Fakta adalah suatu statement tentang suatu kejadian/peristiwa. Peristiwa sejarah dalam arti obyektif tidak mungkin lagi diulang atau dialami kembali akan tetapi bekas-bekasnya sebagai memori dapat diungkapkan atau diaktualisasikan. Bentuk pengungkapan kembali ialah pernyataan (statement) tentang suatu kejadian. Dengan demikian, jelaslah bahwa fakta sebenarnya telah merupakan produk dari proses mental (sejarawan) atau memaorisasi. Pada hakikatnya fakta bersfat subjektif, memuat unsur dari subjek. Jadi, fakta sejarah adalah suatu statement tentang suatu kejadian atau peristiwa sejarah.
                  Fakta sejarah juga dapat didefinisikan sebagai suatu unsur yang dijabarkan secara langsung atau tidak langsung dari dokumen. Dokumen sejarah dan dianggap kredibel setelah pengujian yang saksama sesuai dengan hukum-hukum metode sejarah. Yang dimaksud kredibel disini adalah bukanlah apa yang sesungguh-sungguhnya terjadi, melainkan bahwa unsur itu paling dekat dengan apa yang sesungguh-sungguhnya terjadi, melainkan bahwa unsur itu paling dekat dengan apa yang sesungguh-sungguhnya terjadi, sejauh dapat kita ketahui berdasarkan suatu penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber terbaik yang ada (Louis Gootshalk, 1986: 95-96). Menurut Bacher fakta-fakta sejarah dapat dibedakan menjadi:
a)     Fakta Keras (hard facts)yaitu fakta yang telah teruji kebenarannya. Sebagai contoh proklamasi kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945. Dalam depot arsip tersimpan banyak dokumen yang mendukung atau menjelaskan peristiwa tersebut. Di dalam dokumen tersebut terdapat banyak data.
b)     Fakta Lunak (cold facts) yaitu fakta-fakta yang belum dikenal dan masih perlu diselidiki kebenarannya. Untuk menguji kebenaran fakta-fakta itu, sejarawan harus mendapatkan bukti-bukti yang kuat. Selanjutnya sejarawan juga harus pandai mengelola dan menyusun fakta-fakta agar dapat membuahkan rekontruksi dalam bentuk kisah. Sebagai contoh fakta tentang pembunuhan J.P. Kennedy yang masih kontropersial siapa pembunuhnya. Dan banyak teori berbeda-beda mengenai peristiwa itu. Selain itu juga dikenal jenis fakta lain sebagai berikut:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar