BAB I
SEJARAH
DAN MAKNANYA
A.
Pengertian
Sejarah (tim
pengajat/program srudi sejarah.FIS.UNM.2014;1-4)
Ketika mendengar kata sejarah, maka sebagian
orang akan beranggapan bahwa itu adalah masa lalu yang tinggal kenangan dan
terkadang ada yang ingin melupakannya, meskipun tanpa disadari bahwa mereka
tidak lepas dari sejarah, minimal sejarah asal usulnya dari mana dan bagaimana
pemaknaanya. Memang benar adanya, bahwa sejarah selalu diidentikkan dengan masa
lalu, peristiwa dan kejadian masa lalu itulah sejarah (Hamid, 2008:1). Dilihat
dari asal katanya istilah sejarah berasal dari bahasa arab; Syajaratun yang artinya pohon,
keturunan, asal-usul atau silsilah. Riwayat/hikayat: cerita yang diambil dari
kehidupan. Kisah : cerita tentang kejadian yang benar-benar terjadi pada masa
lampau. Tarikh (Turki); menunjukkan tradisi dalam sejarah islam.
Dalam bahasa yunani historia yang artinya pengetahuan yang diperoleh melalui
penyelidikan (= ilmu)/inkuir. Perkataan sejarah mempunyai arti yang sama dengan
kata-kata “history(inggris), Geschichte”(Jerman) dan ” Geschiedenis” (Belanda)
semuanya mengandung arti yang sama, ialah cerita tengtang peristiwa dan
kejadian pada masa lampau. Peristiwa dan kejadian itu benar-benar terjadi pada
masa lampau (Hugiono dkk,1997:1). Di dalam kamus umum bahasa Indonesia oleh
W.J.Spowerwadarminto, (2003:646) disebutkan bahwa sejarah mengandung tiga
pengertian:
1.
Kesusastraan lama: Silsilah, asal
usul
2.
Kejadian dan peristiwa yang
benar-benar terjadi pada masa lampau.
3.
Ilmu, pengetahuan, cerita
pelajaran tentang kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa
lampau serta riwayat.
Selanjutnya Muh. Ali dalam “pengantar ilmu
sejarah indonesia(2005)” mempertegas pengertian ini menjadi :
1.
Jumlah perubahan-perubahan,
kejadian dan peristiwa dalam kenyataan kehidupan sekitar kita
2.
Cerita tentang
perubahan-perubahan, kejadian dan peristiwa dalam kenyataan disekitar kita.
3.
Ilmu yang bertugas menyelidiki
perubahan-perubahan, kejadian dan peristiwa dalam kenyataan sekitar kita.
Berdasarka pengertian tersebut di atas, maka
kita akan mendapatkan peristiwa masa lampau dan ceritanya, sedangkan ilmu
bertugas untuk menyelidiki kebenaran terhadap suatu peristiwa masa lampau dan
cara menyusun cerita ehingga membentuk suatu pengertian yang lengkap. Seiring
dengan perkembangan sejarah, telah memunculkan berbagai pendapat tentang arti
sejarah di bawah ini,
H. Muhammad Hatta dalam pengantar kejalan
ilmu dan pengetahuan 1960 (54-57-68). Sejarah wujudnya memberi pengertian masa
lalu yang menggambarkan tentang tipe ideal, bentuk dan rupa dari masa lalu.
Bukan gambarnya yang sebesar besarnya, tetapi gambaran yang dimudahkan, supaya
kita mengenal rupanya. Ia bukan melahirkan cerita daripada kejadian yang lalu,
tetapi memberi pengertian tentang satu kejadian atau masa itu sebagai masalah.
Ia mengupas maslahnya dalam keadaan yang heterogen, dalam keadaan hidupnya yang
banyak cabangnya.
H. Roeslan Abdulgani dalam sosialisasi
Indonesia (cet ke V 1963:174), mengatakan bahwa sejarah adalah satu bidang ilmu
yang menelti dan menyelidiki secara sistematis keseluruhan perkembangan
masyarakat serta kemanusiaan dimasa lampau, beserta segala kejadian-kejadianya
dengan maksud untuk kemudian menilai secara kritis seluruh hasil penelitian dan
penyelidikan tersebut, untuk akhirnya dijadiakan perbendaharaan pedoman bagi
penilaian dan penentuan keadaan sekarang serta arah program masa depan ilmu sejarah
ibarat penglihatan 3 dimensi; pertama penglihatan kemasa silam, kemudian kemasa
sekarang dan akhirnya ke masa depan. Atau dengan kata lain, dalam menyelidiki
masa silam itu kita tidak dapat melepaskan diri dari kata lain, dalam
menyelidiki masa silam itu kita tidak dapat melepaskan diri dari
kenyataan-kenyataan masa sekarang yang sedang kita alami bersama, dan sedikit
banyak juga tidak dapat kita melepaskan dari perspektif masa depan.
Karena
itu sejarah masa lampau harus kita pelajari dengan berpijak pada
kenyataan-kenyataan perkembangan situasi sekarang dengan menancapkan
perkiraan-perkiraan serta harapan-harapan yang berperspektif dari masa yang
akan datang.
H.Muh. Yamin, dalam tatanegara majapahit
Parwal I (Hal 89). Sejarah Indonesia menurut paham ilmiah ialah suatu ilmu
pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan beberapa peristiwa yang dapat
dibuktikan dengan bahan kenyataan (sember sejarah-sandaran sejarah).
Wilhelm Buer, dalam Einfuhrung in das studium
der Geschichte, Cetakan II (1928:17). Sejarah ialah ilmu yang memberikan
gambaran dengan penglihatan yang singkat untuk merumuskan fenomena kehidupan,
yang berhubungan dengan perubahan-perubahan yang terjadi karena hubunga manusia
dengan masyarakat, memilih fenomena tersebut dengan memperhatikan akibat-akibat
pada zamannya serta bentuk kualitasnya dan memusatkan perubahan-perubahan itu
sesuai dengan waktunya serta tidak akan terulang lagi (irrepioducible).
E. Bernheim dalam lehrbuch der historischen
Methode Under Geschictsphilosopihie, (cet ke VI hal 9) ilmu sejarah adalah ilmu
menyelidiki dan menceritakan peristiwa-peristiwa dalam waktu dan ruang yang
berhubungan dengan perkembangan aktifitas manusia (baik yang bersifat indifidu
maupun kelompok) sebagai kehidupan masyarakat dalam hubungan timbal balik
antara rohaniah dan jasmaniah.
Beneditto Crose dalam bukunya tentang “teori
dan sejarah dalam ilmu penulisan sejarah ialah cerita yang menggambarkan suatu
pikiran yang hidup tentang menurut kedudukannya, mati dan takdapat dimengerti.
Yang terakhir ini disebut pseudo historis atau sejarah semu.
R.G.Collingwood, bukunya yang berjudul “the
ideo of history” ia seorang idealis dan batasannya mengenai sejarah merupakan
kelanjutan pendapat B. Crose. Teori tentang sejarah terdiri dari dua dalil,
pertama bahwa sejarah mempunyai arti yang cocok untuk mempelajari alam pikiran
dan pengalaman-pengalaman manusia. Kedua; sehubungan denga yang pertama,
sejarah adalah bersifat unik dan langsung atau dekat. Pengertian sejarah dapat
merasuk kedalam hakikat yang mendalam dari kejadian yang sedang dipelajari
serta dapat menghayati peristiwa-peristiwa yang sebenarnya dari dalam. Mengerti
sejarah berarti menyelami untuk mellihat dengan jelas pikiran yang ada
didalamnya.
Pengikut aliran idealis lainnya ialah Wihelm
Dilthey(1833-1911) seorang filsif jerman yang mengatakan bahwa sejarah
ttermasuk kelompok ilmu pengetahuan tentang pikiran . pengalaman-pengalaman
manusia yang meliputi perasaan, emosi dan sensasi manusia , termasuk pikiran
dan akal budinya dapat dimengerti dengan cara menghayatinya. Berdasarkan uraian
tersebut diatas, maka definisi sejarah dapat dirumuskan sebagai berikut; “sejarah
adalah gambaran tentang peristiwa-peristiwa masa lampau yang dialami oleh
menusia, disusun secara ilmiah, meliputi urutan waktu, diberi tafsiran dan
analisis kritis, sehingga mudah dimengerti dan dipahami” Hugiono dan
Powerwantana (1992:9)
B.
Fakta,
Konsep dan unsur-unsur Sejarah
1.
Fakta sejarah
Fakta adalah suatu statement
tentang suatu kejadian/peristiwa. Peristiwa sejarah dalam arti obyektif tidak
mungkin lagi diulang atau dialami kembali akan tetapi bekas-bekasnya sebagai
memori dapat diungkapkan atau diaktualisasikan. Bentuk pengungkapan kembali
ialah pernyataan (statement) tentang suatu kejadian. Dengan demikian, jelaslah
bahwa fakta sebenarnya telah merupakan produk dari proses mental (sejarawan)
atau memaorisasi. Pada hakikatnya fakta bersfat subjektif, memuat unsur dari
subjek. Jadi, fakta sejarah adalah suatu statement tentang suatu kejadian atau
peristiwa sejarah.
Fakta sejarah juga dapat
didefinisikan sebagai suatu unsur yang dijabarkan secara langsung atau tidak
langsung dari dokumen. Dokumen sejarah dan dianggap kredibel setelah pengujian
yang saksama sesuai dengan hukum-hukum metode sejarah. Yang dimaksud kredibel
disini adalah bukanlah apa yang sesungguh-sungguhnya terjadi, melainkan bahwa
unsur itu paling dekat dengan apa yang sesungguh-sungguhnya terjadi, melainkan
bahwa unsur itu paling dekat dengan apa yang sesungguh-sungguhnya terjadi,
sejauh dapat kita ketahui berdasarkan suatu penyelidikan kritis terhadap
sumber-sumber terbaik yang ada (Louis Gootshalk, 1986: 95-96). Menurut Bacher
fakta-fakta sejarah dapat dibedakan menjadi:
a)
Fakta Keras (hard facts)yaitu
fakta yang telah teruji kebenarannya. Sebagai contoh proklamasi kemerdekaan RI
pada tanggal 17 Agustus 1945. Dalam depot arsip tersimpan banyak dokumen yang
mendukung atau menjelaskan peristiwa tersebut. Di dalam dokumen tersebut
terdapat banyak data.
b)
Fakta Lunak (cold facts) yaitu
fakta-fakta yang belum dikenal dan masih perlu diselidiki kebenarannya. Untuk
menguji kebenaran fakta-fakta itu, sejarawan harus mendapatkan bukti-bukti yang
kuat. Selanjutnya sejarawan juga harus pandai mengelola dan menyusun
fakta-fakta agar dapat membuahkan rekontruksi dalam bentuk kisah. Sebagai
contoh fakta tentang pembunuhan J.P. Kennedy yang masih kontropersial siapa
pembunuhnya. Dan banyak teori berbeda-beda mengenai peristiwa itu. Selain itu
juga dikenal jenis fakta lain sebagai berikut: