Senin, 13 Maret 2017

Pengertian dan Kelompok Ilmu Pengetahuan



ILMU PENGETAHUAN

A.   PENGERTIAN ILMU PENGETAHUAN
Manusia sebenarnya diciptakan oleh tuhan yang maha esa sebagai makhluk yang sadar. Kesadaran manusia itu dapat disimpulkan dari kemampuannya untuk berpikir, berkehendak dan merasa. Daengan pikirannya manusia mendapatkan (ilmu) pengetahuan; dengan kehendaknya manusia mengarahkan perilakunya; dan dengan perasaannya manusia dapat mencapai kesenangan. Sarana untuk memelihara dan meningkatkan ilmu pengetahuan dinamkan logika, sedangkan sarana-sarana untuk memelihara serta meningkatkan pola perilaku dan mutu kesenian, disebut etika dan estetika.
Pengetahuan adalah kesan di dalam pikiran manusia sebagai hasil penggunaan panca indranya yang berbeda sekali dengan kepercayaannya (beliefs), takhayul (superstitions), dan penerangan-penerangan yang keliru(misinformations).
Sangat penting diketahui bahwa pengetahuan berbeda dengan buah pikiran (ideas) karena tidak semua buah pikiran merupakan pengetahuan. Tidak semua buah pikiran memrlukan pembuktian atas kebenarannya karena ada buah pikiran yang semata-mata merupakan kelakar dan angan-angan belaka dari manusia. Namun, namun buah pikiran dan angan-angan juga merupakan bahan yang berharga bagi seorang ilmuan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatannya.
Tidak semua pengetahuan  merupakan suatu ilmu, hanya pengetahuan yang tersusun secara sistematis saja yang merupakan ilmu pengetahuan. Sistematika berarti urutan-urutan yang tertentu unsur-unsur yang merupakan suatu kebulatan sehingga adanya sistematika tersebut akan jelas tergantung garis besar ilmu pengetahuan yang bersangkutan.
Ilmu pengetahuan merupakan pengetahuan yang tersusun secara sistematis dengan penggunaan kekuatan pemikiran, dimana pengetahuan tersebut selalu dapat diperiksa dan ditelaah dengan kritis. Tujuan ilmu pengetahuan adalah untuk lebih mengetahui dan mendalami segala segi kehidupan. Pada hakikatnya ilmu pengetahuan timbul karena adanya hasrat ingin tahu dalam diri manusia. Hasrat ingin tahu tadi timbul karena banyak sekali aspek kehidupan yang masih gelap bagi manusia dan manusia ingin mengetahui kebenaran dari kegelaan tersebut. Setelah manusia memperoleh pengetahuan tentang sesuatu, kepuasan tadik segera disusul lagi oleh suatu kecenderungan tersebut, yang dapat ditempuh melalui berbagai cara berikut.
1.   Penemuan secara kebetulan, artinya penemuan yang sifatnya tanpa dirancanakan dan diperhitungkan terlebih dahulu.
2.   Hal untung-untungan, artinya penemuan melalui cara percobaan-percobaan dan kesalahan-kesalahan. Perbedaan dengan penemuan secara kebetulan adalah pada metode ini manusia lebih bersifat aktif untuk mengadakan percobaan-percobaan, walaupun tidak ada pengetahuan yang pasti tentang hasil-hasilnya.
3.   Kewibawaan, yaitu berdasarkan penghormatan terhadap pendapat atau penemuan yan dihasilkan oleh seseorang atau lembaga tertentu yang dianggap mempunyai kewibawaan atau wewenang.
4.   Usaha-usaha yang bersifat spekulatif, walaupun agak teratur, artinya dari sekian banyak kemungkinan, dipilihkan salah satu kemungkinan walaupun pilihan tersebut tidak didasarkan pada keyakinan apakah pilihan tersebut merupakan cara yang setepat-tepatnya
5.   Pengalaman, artinya berdasarkan pikiran kritis. Akan tetapi pengalaman belum tenti teratur dan bertujuan.
6.   Penelitian ilmiah, yaitu suatu metode yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejala dengan jalan analisis dan pemeriksaan yang mendalam terhadap fakta masalah yang disoroti untuk kemudian mengusahakan pemecahanya.
Penelitian secara ilmiah dilakukan manusia untuk menyalurkan hasrat ingin tahu yang telah mencapai taraf keilmuan, yang disertai dengan keyakinan bahwa setiap gejala dapat ditelaahdan dicari sebab akibatnya.
B.   KELOMPOK ILMU PENGETAHUAN
Secara umum dan konvensional dikenal adanya empat kelompok ilmu pengetahuan, yaitu masin-masing:
1.   Ilmu matematika
2.   Ilmu pengetahuan alam, yaitu kelompok ilmu pengetahuan yang mempelajari gejala-gejala alam baik yang hayati maupun yang tidak hayati
3.   Ilmu tentang perilaku yang disatu pihak mayoritas perilaku hewan, dan dilain pihak mayoritas perilaku manusia, yang terakhir ini sering kali dinamakan ilmu-ilmu sosial yang mencakup berbagai ilmu pengetahuan yang masing-masing menyoroti sesuatu bidang didalam kehidupan masyarakat.
4.   Ilmu pengetahuan kerohanian, yang merupakan kelompok ilmu pengetahuan yang mempelajari perwujudan spiritual kehidupan bersama manusia.
Keempat kelompok ilmu pengetahuan tersebut diatas didasrkan pada objeknya. Dari sudut sifatnya dapat dibedakan antara ilmu pengetahuan yang eksak dan ilmu pengetahuan yang non-eksak. Pada umumnya, ilmu-ilmu sosial bersifat noneksak, walaupun ekonomi misalnya, sering menggunakan rumusan-rumusan ilmu pasti dan demikian juga psikologi dan sosiologi(sosio-metri). Kelompok ilmu-ilmu pengetahuan alam pada umumnya bersifat eksak, sedangkan kebalikannya ilmu pengetahuan kerohanian boleh dikatakan bersifat nineksak.
Dari sudut penerapanyan, maka biasanya dibedakan antara ilmu pengetahuan murni dan ilmu pengetahuan diterapkan. Ilmu pengetahuan murni terutama bertujuan untuk membentuk dan mengebangkan ilmu pengetahuan secara abstrak, yaitu untuk mempertinggi mutunya. Ilmu pengetahuan diterapkan bertujuan untuk mempergunakan dan menerapkan ilmu pengetahuan tersebut di dalam masyarakat dengan maksud untuk membantu masyarakat di dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya. Selain dari itu, maka dapat pula dibedakan antara ilmu-ilmu yang teoritis-rasional, teoritis-empiris dan empiris-praktis. Pada ilmu yang teoritis-rasional (misalnya dogmatik hukum), cara berpikir yang dominan adalah deduktif dengan mempergunakan silogisme. Cara berpikir deduktif-induktif atau induktif-deduktif banyak digunakan dalam ilmu-ilmu teoritis-empiris, seperti misalnya, sosiologi. Di dalam ilmu-ilmu yang empiris-praktis, seperti misalnya pekerjaan sosial atau kesejahteraan sosial (sosiatri), lebih banyak digunakan cara berpikir induktif.

Pustaka :
soekanto, soejono dan budi sulistyowati. sosiologi suatu pengantar (edisi revisi). jakarta:rajawali pers,2012.

Rabu, 08 Maret 2017

GURU SEBAGAI PENGARAH ATAU DIRECTOR



GURU SEBAGAI PENGARAH ATAU DIRECTOR
            Pengarah atau Director. Guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
Fungsi atau peran penting guru dalam PBM ialah sebagai “director of learning” (direktur belajar). Artinya, setiap guru diharapkan untuk pandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar (kinerja akademik) sebagai mana yang telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan PBM. Guru berkewajiban memberikan bantuan kepada murid agar mereka mampu menemukan masalahnya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mengenal diri sendiri, dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Murid-murid membutuhkan bantuan guru untuk mengatasi kesulitan-kesulitan pribadi, kesulitan pendidikan, kesulitan memilih pekerjaan, kesulitan dalam hubungan sosial, dan interpersonal. Karena itu, setiap guru perlu memahami dengan baik teknik bimbingan kelompok, penyuluhan individu, teknik mengumpulkan keterangan, teknik evaluasi, statistik penelitian, psikologi kepribadian, dan psikologi belajar. Jika murid menghadapi masalah di mana guru tak sanggup memberikan bantuan cara memecahkannya, baru minta bantuan kepada ahli bimbingan (guidance specialist) untuk memberikan bimbingan kepada anak yang bersangkutan.
            Bimbingan merupakan terjemahan dari kata “guidance” berasal dari kata kerja “ to guide” yang mempunyai arti “menunjukkan, membimbing, menuntun, ataupun membantu”. Menurut DR. Rachman Natawidjaja yang dikkutip oleh Hellen A. “Bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga ia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat, serta kehidupan umumnya dengan demikian ia dapat mengecap kebahagiaan hidup dan dapat memberikan sumbangan yang berarti bagi kehidupan masyarakat umumnya. Bimbingan membantu individu mencapai perkembangan diri secara optimal sebagai makhluk sosial”.
            Bimbingan adalah bagian dari proses pendidikan yang teratur dan sistematik guna membantu pertumbuhan anak didik atas kekuatan dalam menentukan dan mengarahkan hidupnya sendiri yang pada akhirnya memperoleh pengalaman yang dapat memberikan sumbangan berarti bagi masyarakat. Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu dari individu yang ahli. Sardiman mengemukakan, membimbing adalah sebagai kegiatan menuntun anak didik dalam perkembangannya dengan jalan memberikan lingkungan dan arahan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Berdasarkan uraian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa membimbing merupakan upaya yang dilakukan seseorang secara terus menerus dan terencana dalam membantu seseorang menemukan lingkungan dan arah yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
            Guru dalam proses belajar mengajar diharapkan mampu untuk membimbing siswa dengan cara :
1)      Memberikan berbagai informasi yang diperlukan dalam proses belajar mengajar.
2)      Membantu setiap siswa dalam mengatasi masalah-masalah pribadi yang dihadapinya.
3)      Mengevaluasi hasil setiap langkah kegiatan yang telah dilakukannya.
4)      Memberikan kesempatan yang memadai agar setiap murid dapat belajar sesuai dengan karakteristik pribadinya.
5)      Mengenal dan memahami setiap murid baik secara individual maupun secara kelompok.
            Program bimbingan berdaya guna dan berhasil guna dalam pelaksanaan pengajaran di kelas. Beberapa alasan:
1)      Bimbingan memberikan pelayanan dengan perbedaan individu para siswa.
2)      Bimbingan turut berpengaruh terhadap perkembangan jasmani dan rohani siswa.
3)      Bimbingan membantu para siswa untuk meningkatkan hasil belajar yang baik berupaya agar mereka tidak mengalami kegagalan belajar.
4)      Bimbingan mendorong guru-guru menggunakan tes minat dan sikap-sikap di samping penggunaan tes prestasi belajar seperti lazimnya.
5)      Bimbingan memberikan bantuan kepada bidang penelitian secara memberikan data akurat tentang siswa.
            Tujuan bimbingan belajar secara umum adalah membantu murid-murid agar dapat penyesuaian yang baik di dalam situasi belajar, sehingga setiap murid dapat belajar dengan efisien sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya, dan mencapai perkembangan yang optimal. Setelah adanya bimbingan belajar ini diharapkan agar siswa dapat meningkatkan prestasi belajarnya. Untuk lebih jelasnya tujuan pelayanan bimbingan belajar dirincikan sebagai berikut:
1)      Mencarikan cara-cara belajar yang efisien dan efektif bagi seorang anak atau kelompok orang.
2)      Menunjukkan cara-cara mempelajari sesuai dan menggunakan buku pelajaran.
3)      Memberikan informasi (saran dan petunjuk) bagi yang memanfaatkan perpustakaan.
4)      Membuat tugas sekolah dan mempersiapkan diri dalam ulangan dan ujian.
5)      Memilih satu bidang studi ( mayor atau minor ) sesuai dengan bakat, minat, kecerdasan, cita-cita, dan kondisi fisik atau kesehatannya.
6)      Menunjukkan cara-cara menghadapi kesulitan dalam bidang studi tertentu.
7)      Menentukan pembagian waktu dan perencanaan jadwal belajarnya.
8)      Memilih pelajaran tambahan baik yang berhubungan dengan pelajaran di sekolah maupun untuk pengembangan bakat dan kariernya di masa depan.
            Menurut Skinner, sebagaimana yang dikutip Oemar Hamalik, bimbingan bertujuan untuk menolong setiap individu dalam membuat pilihan dan menentukan sikap yang sesuai dengan kemampuan, minat dan kesempatan yang ada yang sejalan dengan nilai-nilai sosialnya. Bimbingan memiliki prinsip antara lain:
1)      Bimbingan merupakan suatu proses yang berkesinambungan, sehingga bantuan itu diberikan secara sistematis, berencana, terus menerus dan terarah pada tujuan tertentu.
2)      Bimbingan merupakan proses membantu individu.
3)      Bantuan diberikan pada setiap individu yang memerlukannya di dalam proses pengembangannya.
            Perkembangan ilmu dan teknologi dan disertai dengan perkembangan sosial budaya yang berlangsung dewasa ini, menyebabkan peranan guru menjadi meningkat sebagai pengajar menjadi pembimbing. Selain sebagai pendidik, guru juga berperan sebagai pembimbing. Sehubungan dengan peranannya sebagai pembimbing, seorang guru harus:
1)      Mengumpulkan data tentang siswa.
2)      Mengamati tingkah laku siswa dalam situasi sehari-hari.
3)      Mengenal siswa yang memerlukan kebutuhan khusus
4)      Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan orang tua siswa, baik secara individu maupun secara kelompok, untuk memperoleh saling pengertian tentang pendidikan anak.
5)      Bekerja sama dengan masyarakat serta lembaga-lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
6)      Membuat catatan pribadi siswa serta menyiapkannya dengan baik.
7)      Menyelenggarakan bimbingan kelompok atau individu.
8)      Bekerja sama dengan petugas-petugas bimbingan lainnya.
9)      Meneliti kemajuan siswa, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
10)  Bimbingan merupakan proses membantu individu.
11)  Bantuan diberikan pada setiap individu yang memerlukannya di dalam proses pengembangannya.
12)   Adanya daftar nilai raport yang setiap semester dibagikan kepada murid-murid, dapat dipakai sebagai penghubung antara sekolah dengan orang tua murid.
13)  Mengadakan perayaan, pesta sekolah atau hasil-hasil karya murid-murid.
14)  Mendirikan perkumpulan orang tua murid dengan guru.
            Kerjasama antara orang tua siswa dengan guru sangat di perlukan, dan apabila teknik kerjasama antara orang tua siswa dengan guru dapat terlaksana dengan baik maka guru dan orang tua dapat mengetahui apa saja mengenai anaknya. Dengan adanya hubungan kerjasama tersebut guru memberikan materi di sekolah sementara itu orang tua memberikan dorongan kepada anaknya untuk mendapatkan prestasi. Sehingga siswa termotivasi dalam belajar dan mendapatkan prestasi belajar yang bagus. Peran guru yang dilakukan untuk membimbing peserta didik yang memiliki prestasi belajar rendah agar peserta didik mencapai prestasi belajar yang baik adalah:
1)      Pemberian informasi tentang cara- cara belajar yang efektif, baik cara belajar di sekolah maupun di rumah.
2)      Bantuan penempatan (placement), yakni penempatan peserta didik dalam kelompok-kelompok.
3)      Mengadakan pertemuan dengan orang tua untuk melakukan konsultasi, mendiskusikan kesulitan-kesulitan peserta didik.
4)      Memberikan pembelajaran remidi (remidial teaching).
5)      Memberikan pembelajaran yang konkrit dan aktual.
6)      Pemberian layanan konseling.
7)      Memberikan perhatian khusus kepada peserta didik yang lamban, dan berusaha membangkitkan motivasi dan kreativitas.

            Guru berusaha membimbing siswa agar dapat menemukan berbagai potensi yang dimilikinya, membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu ia dapat tumbuh dan berkembang sebagai individu yang mandiri dan produktif. Siswa adalah individu yang unik. Artinya, tidak ada dua individu yang sama. Walaupun secara fisik mungkin individu memiliki kemiripan, akan tetapi pada hakikatnya mereka tidaklah sama, baik dalam bakat, minat, kemampuan dan sebagainya. Di samping itu setiap individu juga adalah makhluk yang sedang berkembang. Irama perkembangan mereka tentu tidaklah sama juga. Perbedaan itulah yang menuntut guru harus berperan sebagai pembimbing.
            Hubungan guru dan siswa seperti halnya seorang petani dengan tanamannya. Seorang petani tidak bisa memaksa agar tanamannya cepat berbuah dengan menarik batang atau daunnya. Tanaman itu akan berbuah manakala ia memiliki potensi untuk berbuah serta telah sampai pada waktunya untuk berbuah. Tugas seorang petani adalah menjaga agar tanaman itu tumbuh dengan sempurna, tidak terkena hama penyakit yang dapat menyebabkan tanaman tidak berkembang dan tidak tumbuh dengan sehat, yaitu dengan cara menyemai, menyiram, memberi pupuk dan memberi obat pembasmi hama. Demikian juga halnya dengan seorang guru. Guru tidak dapat memaksa agar siswanya jadi ”itu” atau jadi ”ini”. Siswa akan tumbuh dan berkembang menjadi seseorang sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya. Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya. Inilah makna peran sebagai pembimbing. Jadi, inti dari peran guru sebagai pembimbing adalah terletak pada kekuatan intensitas hubungan interpersonal antara guru dengan siswa yang dibimbingnya.
            Lebih jauh, Abin Syamsuddin (2003) menyebutkan bahwa guru sebagai pembimbing dituntut untuk mampu mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).  Berkenaan dengan upaya membantu mengatasi kesulitan atau masalah siswa, peran guru tentu berbeda dengan peran yang dijalankan oleh konselor profesional. Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan tingkatan masalah siswa yang mungkin bisa dibimbing oleh guru yaitu masalah yang termasuk kategori ringan, seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu, berkelahi dengan teman sekolah, bertengkar, minum-minuman keras tahap awal, berpacaran, mencuri di dalam kelas.
            Dalam konteks organisasi layanan Bimbingan dan Konseling, di sekolah, peran dan kontribusi guru sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
1.      Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
2.      Membantu konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
3.      Mengalih tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konselor.
4.      Menerima siswa alih tangan dari konselor, yaitu siswa yang menuntut konselor memerlukan pelayanan khusus. seperti pengajaran/latihan perbaikan,  dan program pengayaan.
5.      Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
6.      Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
7.      Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
8.      Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
            Jika melihat realita bahwa di Indonesia jumlah  tenaga konselor profesional memang masih relatif terbatas, maka  peran guru sebagai pembimbing tampaknya menjadi penting. Ada atau tidak ada konselor profesional  di sekolah, tentu   upaya pembimbingan terhadap siswa mutlak diperlukan. Jika kebetulan di sekolah sudah tersedia tenaga konselor profesional, guru bisa bekerja sama dengan konselor bagaimana seharusnya membimbing siswa di sekolah. Namun jika belum, maka kegiatan pembimbingan siswa tampaknya akan bertumpu pada guru.
            Agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai pembimbing, berikut ini  beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1.      Guru harus memiliki  pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Misalnya pemahaman  tentang gaya dan kebiasaan belajar serta pemahaman tentang potensi dan bakat yang dimiliki anak, dan latar belakang kehidupannya. Pemahaman ini sangat penting, sebab akan menentukan teknik dan jenis bimbingan yang harus diberikan kepada mereka.
2.      Guru dapat memperlakukan siswa sebagai individu yang unik dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar sesuai dengan keunikan yang dimilikinya.
3.      Guru seyogyanya  dapat menjalin hubungan yang akrab, penuh kehangatan dan saling percaya, termasuk di dalamnya berusaha menjaga kerahasiaan data siswa yang dibimbingnya, apabila data itu bersifat pribadi.
4.      Guru senantiasa memberikan kesempatan kepada siswanya untuk mengkonsultasikan berbagi kesulitan yang dihadapi siswanya, baik ketika sedang berada di kelas maupun di luar kelas.
5.      Guru sebaiknya dapat memahami prinsip-prinsup umum konseling dan menguasai teknik-tenik dasar konseling untuk kepentingan pembimbingan siswanya, khususnya ketika siswa mengalami kesulitan-kesulitan tertentu dalam belajarnya.

Sikap Guru Membimbing Dan Mengarahkan Siswa Untuk Belajar
            Bimbingan yang diberikan dalam proses pembelajaran merupakan bantuan kepada siswa jika mengalami kesulitan dalam belajar, sehingga dia mampu mengatasi kesulitan tersebut.
1.      Membimbing dan mengarahkan siswa sebelum proses pembelajaran,
2.      Membimbing dan mengarahkan siswa membuat perencanaan kegiatan belajar,
3.      Membimbing dan mengarahkan siswa mengikuti proses pembelajaran,
4.      Membimbing dan mengarahkan siswa membuat catatan belajar, dan
5.      Membimbing dan mengarahkan siswa untuk mempersiapkan ujian.